Warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, dihebohkan dengan dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial V yang digerebek sedang berduaan di penginapan dengan wanita berinisial TT yang berstatus istri orang.
Peristiwa itu terjadi di salah satu penginapan di Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Diketahui penggerebekan oknum Satpol PP Musi Rawas yang sedang berduaan dengan istri orang di penginapan tersebut dilakukan oleh suami sah TT yakni BB beserta para kerabatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi informasi tersebut, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Musi Rawas Tri Wahyudi mengaku telah menerima informasi tersebut. Namun, pihaknya masih melakukan penelusuran terkait informasi itu.
"Ya untuk informasi itu (perselingkuhan yang melibatkan anggota Satpol PP Musi Rawas) sudah kami tindaklanjuti. Dikarenakan yang bersangkutan (V) hari ini (19/6/2026) tidak masuk, jadi tim kami sedang melakukan pengecekan ke rumah yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi terkait informasi tersebut," katanya, Jumat (19/6/2026).
Tri membenarkan bahwa V merupakan anggota Satpol PP Musi Rawas yang masih aktif bertugas. Menurutnya yang bersangkutan dikenal rajin masuk kantor dan selalu menjalankan tugas seperti biasa.
"Ya dia bertugas di sini. Terkait info itu (perselingkuhan), kami akan informasikan lebih lanjut setelah ada kepastian dan klarifikasi dari yang bersangkutan," ujarnya.
Tri mengungkapkan hingga saat ini belum ada pihak yang datang ke Kantor Satpol PP Musi Rawas untuk membuat laporan resmi terkait dugaan perselingkuhan tersebut.
"Sampai hari ini belum ada yang datang untuk melapor," bebernya.
Tri mengaku pihaknya belum bisa mengambil langkah atau menjatuhkan sanksi sebelum memperoleh keterangan langsung dari oknum tersebut.
"Karena anggota kami juga banyak, ada sekitar 200 orang. Jadi kami tidak bisa memantau seluruh aktivitas mereka, terlebih jika terjadi di luar jam kerja. Meskipun begitu, kami masih menunggu klarifikasi dari yang bersangkutan terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan," tuturnya.
