Wanita di Palembang Diperkosa Tetangganya, Terungkap dari CCTV

Sumatera Selatan

Wanita di Palembang Diperkosa Tetangganya, Terungkap dari CCTV

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Jumat, 19 Jun 2026 14:30 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: Ilustrasi pemerkosaan (Edi Wahyono/detikcom)
Palembang -

Perempuan berkebutuhan khusus di Palembang berinisial HM (45) diperkosa tetangganya sendiri. Kasus ini terungkap setelah saudara kandung korban memasang perangkat Closed Circuit Television (CCTV) di ruang tamu.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, kakak korban bernama Rohiman mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polretabes Palembang, Jumat (19/6/2026). Di hadapan petugas, Rohiman menuturkan peristiwa pemerkosaan tersebut sudah terjadi sebanyak enam kali. Pelaku melakukannya di rumah Rohiman saat ia dan istri pergi bekerja.

"Peristiwa ini terungkap setelah ada tetangga yang memberi tahu. Awalnya tidak percaya,lalu saya memasang CCTV yang disembunyikan. Saat pulang ke rumah saya cek ternyata benar terlapor AM datang ke rumah dan memperkosa adik saya yang berkebutuhan khusus ini," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rohiman, peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/6/2026), sekitar pukul 05.14 WIB, di Jalan R Sukamto Lorong Rawa Bening Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning, Palembang.

"Saya pasang CCTV pak di ruang tamu. Saat itu kami tidak ada rumah, korban sendiri. Lalu ketika pulang ke rumah saya mencoba melihat rekaman CCTV, ternyata benar pak adik saya diperkosa oleh terlapor," katanya.

ADVERTISEMENT

Rohiman menjelaskan aksi pemerkosaan terhadap korban diduga sudah dilakukan terlapor sebanyak enam kali. Hal ini diakui korban setelah diajak bicara pelan-pelan.

"Adik saya ini berkebutuhan khusus. Namun jika diajak bicara pelan-pelan dia bisa. Saat itu kamui bujuk untuk cerita dan mengaku sudah 6 kali terlapor melakukan perbuatan itu," ungkapnya.

Sementara itu, Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan kakak korban yang melaporkan LP tersebut ke Polrestabes Palembang.

"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan," pungkasnya.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads