Pria di Muba Diringkus gegara Bawa Senpi dan Amunisi Tanpa Izin

Sumatera Selatan

Pria di Muba Diringkus gegara Bawa Senpi dan Amunisi Tanpa Izin

Irawan - detikSumbagsel
Rabu, 17 Jun 2026 18:31 WIB
Pria bawa senpi dan amunisi saat ditangkap polisi di Muba
Foto: Pria bawa senpi dan amunisi saat ditangkap polisi di Muba (Dok. Polres Muba)
Musi Banyuasin -

Pria berinisial IN (39), warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata api (senpi) rakitan jenis revolver beserta amunisi tanpa izin.

Penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Senpi Musi 2026 pada Senin (15/6) sekitar pukul 02.10 WIB. IN diamankan saat berada di Jalan Merdeka, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Muba.

Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari target operasi (TO) dalam Ops Senpi Musi 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revolver yang disimpan di saku bagian dalam jaket hitam yang dikenakannya," katanya kepada wartawan, Rabu (19/6/2026).

Hutahaean mengungkapkan hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan satu butir amunisi yang dibawa pelaku. Pelaku juga tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan atau izin yang sah atas senjata tersebut.

ADVERTISEMENT

"Pelaku tertangkap tangan membawa dan menyimpan senjata api rakitan beserta satu butir amunisi tanpa izin yang sah. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Musi Banyuasin untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Saat diamankan, IN mengakui senjata api rakitan tersebut merupakan miliknya. Ia berdalih membawa senjata itu untuk perlindungan diri.

"Dari tangan pelaku anggota menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, satu butir amunisi, satu jaket hitam merek Black Label, serta satu unit sepeda motor Honda BeAT bernomor polisi BG-5784-BAK," ujarnya.

Hutahaean menegaskan akan terus menindak tegas kepemilikan maupun peredaran senjata api ilegal melalui Operasi Senpi Musi 2026.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api tanpa izin agar segera menyerahkannya kepada pihak berwenang guna menghindari konsekuensi hukum dan menjaga keamanan lingkungan.

"Operasi Senpi Musi 2026 bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat yang masih memiliki senjata api ilegal untuk segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian," tutup Hutahaean.



(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads