11 Mitra Dapur Laporkan Yayasan di Jambi Diduga Pemalsuan Dokumen

Jambi

11 Mitra Dapur Laporkan Yayasan di Jambi Diduga Pemalsuan Dokumen

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Sabtu, 13 Jun 2026 16:31 WIB
Ramos Hutabarat, kuasa hukum mitra dapur SPPG di Jambi melaporkan dugaan pemalsuan dokumen oleh yayasan pengelola SPPG, saat mendatangi Polda Jambi
Foto: Ramos Hutabarat, kuasa hukum mitra dapur SPPG di Jambi melaporkan dugaan pemalsuan dokumen oleh yayasan pengelola SPPG, saat mendatangi Polda Jambi (Dimas Sanjaya)
Jambi -

Yayasan yang mewadai sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jambi, dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan pemalsuan dokumen. Laporan tersebut diajukan oleh 11 mitra dapur program makan bergizi gartis (MBG) yang mengaku dirugikan.

Kuasa hukum para mitra, Ramos Hutabarat, mengatakan laporan itu berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan dan perubahan isi dokumen yang digunakan dalam pengajuan ke Badan Gizi Nasional (BGN).

"Tanda tangan klien kami sebagai pemilik dapur atau mitra SPPG diduga dipalsukan. Dokumen yang diunggah ke BGN juga diduga mengalami perubahan," kata Ramos, Sabtu (13/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ramos, dalam dokumen yang disampaikan ke BGN, pihak yayasan disebut mencantumkan bahwa seluruh fasilitas dapur SPPG, mulai dari bangunan hingga sarana pendukung operasional, merupakan aset milik yayasan.

Padahal, kata dia, fasilitas tersebut sebenarnya merupakan milik para mitra yang menjadi pemilik dapur SPPG.

ADVERTISEMENT

"Yayasan mengklaim fasilitas yang ada di dapur SPPG adalah milik mereka. Padahal faktanya, fasilitas itu merupakan milik fasilitas dapur SPPG," ujarnya.

Ramos juga menyebut 11 dapur SPPG yang didampinginya berada di bawah tiga yayasan yang masih memiliki hubungan keluarga. Salah satu pihak yang terlibat merupakan perwira polisi aktif di Jambi berinisial P, yang menjabat sebagai ketua yayasan.

Selain itu, terdapat Novi, seorang ASN di Jambi yang merupakan istri dari perwira polisi tersebut. Novi diketahui menjabat sebagai pengurus Yayasan Nuansa Mitra Sejati. Lalu, yayasan ketiga dikelola oleh anak dari pasangan tersebut.

"Mereka satu keluarga memiliki tiga yayasan. Kami mempertanyakan bagaimana anggota polisi aktif dan PNS aktif bisa terlibat dalam pengelolaan bisnis berbentuk yayasan," kata Ramos.

Ia menduga akibat adanya dokumen tersebut, pengelolaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) nantinya dapat dikuasai sepenuhnya oleh yayasan. Kondisi itu dinilai berpotensi membuat penggunaan anggaran dari BGN tidak transparan kepada para mitra SPPG.

"Klien kami merasa tidak terdaftar di BGN sebagai mitra. Klien kami tidak bisa masuk kontrol ke dalam di dalam pelaksanaan MBG tersebut," ujarnya.

Terpisah, Ketua Yayasan Nuansa Mitra Sejati, Novi, membantah seluruh tuduhan atas laporan terhadap yayasan yang dikelolanya. Ia memastikan pihaknya tidak pernah melakukan penipuan maupun manipulasi dokumen.

"Mereka adalah investor saya. Mekanismenya di BGN, BGN ber-SPK (melakukan kerja sama) dengan yayasan, kemudian yayasan ber-SPK (melakukan kerja sama) dengan mitra," ujar Novi.

Novi menjelaskan berdasarkan petunjuk teknis BGN, yayasan memiliki peran sebagai pengelola SPPG, mulai dari menerima bantuan, merekrut tenaga kerja relawan, hingga menjalin kerja sama dengan pemasok. Sedangkan mitra bertanggung jawab sebagai pemilik fasilitas.

Terkait dugaan pemalsuan tanda tangan, Novi mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Ia menyebut seluruh dokumen administrasi dikerjakan oleh timnya.

"Itu dikerjakan oleh admin-admin kami. Saya fokusnya ke makanan dan gizi anak," katanya.

Novi menyebut bahwa yayasan yang dikelolanya dimotori secara mandiri, tidak ada kaitan dengan profesinya sebagai ASN maupun profesi suaminya sebagai anggota Polri aktif.

"Kami kelola secara mandiri, bukan yayasan milik Polri," ucapnya.

Dari tiga yayasan yang dikelolanya, Novi mengklaim saat ini mengelola sebanyak 22 dapur SPPG yang tersebar di Provinsi Jambi. Soal dugaan pemalsuan tanda tangan itu, Novi menyerahkan sepenuhnya perihal itu ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji membenarkan laporan tersebut telah diterima. Saat ini, kata dia, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Saat ini masih proses lidik. Sudah berproses di tahap penyelidikan," ujarnya.



(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads