Sumatera Selatan

Pembunuh Pria di OKU Selatan yang Buron 2 Tahun Ditangkap

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Jumat, 05 Jun 2026 13:30 WIB
Pelaku pembunuhan di OKU Selatan yang buron dua tahun ditangkap polisi (Foto: Istimewa/Polres OKU Selatan)
OKU Selatan -

Pembunuh pria di Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan yang buron dua tahun akhirnya ditangkap. Saat ini, pelaku berinisial E (24) masih dalam pemeriksaan petugas.

Kasus tersebut berawal dari penemuan jasad korban inisial S (4) di pinggir jalan, Desa Talang Way Balau, Desa Durian Sembilan, Kecamatan Buay Pemaca, OKU Selatan, pada Agustus 2024 silam.

Saat ditemukan, korban telah meninggal dunia dengan sejumlah luka akibat senjata tajam pada bagian tubuhnya.

Setelah kejadian itu, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi, alat bukti, serta melakukan pendalaman. Dari hasil pengembangan perkara lain yang ditangani Polres OKU Timur, penyidik memperoleh informasi penting yang mengarah kepada keterlibatan pelaku E dalam peristiwa pembunuhan tersebut.

Hingga akhirnya, polisi berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Desa Durian Sembilan, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Kamis (4/6/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan konsistensi penyidik dalam menuntaskan setiap laporan masyarakat.

"Iya pelaku berhasil ditangkap. Meskipun kasus ini telah berlangsung cukup lama, penyidik tetap bekerja secara profesional untuk mengumpulkan alat bukti dan mengungkap pelakunya," katanya kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 458 dan/atau Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pembunuhan dan/atau pembunuhan berencana.



Simak Video "Video: Staf Bawaslu OKU Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya"

(csb/csb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork