Buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Lampung berinisial JI, tewas ditembak polisi. Pelaku disebut melakukan perlawanan dengan menyerang petugas dan berusaha melarikan diri.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan JI merupakan pelaku curanmor asal Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Ia ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama polsek jajaran pada Rabu (3/6/2026).
Gigih menjelaskan, JI ditangkap di kediamannya, kemudian ia dibawa polisi untuk dilakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya. Dalam perjalanan, JI menyerang anggota kepolisian.
"Kami amankan yang bersangkutan ini di rumahnya, rupanya pelaku ini dalam pengaruh narkoba karena baru mengkonsumsi sabu. Di tengah perjalanan saat tim akan melakukan pengembangan, pelaku ini menyerang anggota dan berupaya melarikan diri," katanya, Rabu (3/6/2026).
"Atas hal tersebut anggota memberikan tembakan peringatan namun tak gubris oleh JI dan terus berupaya melarikan diri hingga akhirnya diberikan tindakan tegas terukur," sambungnya.
Gigih menyampaikan, pihak kemudian membawa JI ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk diberikan tindakan perawatan namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Kami bawa ke RS, namun kondisinya terus menurun hingga dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter, hasil pemeriksaan juga yang bersangkutan positif mengandung zat metamfetamin" terangnya.
Terkait kasus kejahatan yang dilakukan JI, Gigih menyebut pelaku merupakan bagian dari komplotan curanmor bersenjata api yang beraksi di sejumlah wilayah.
"JI juga pernah menodongkan senpi ke anggota Shabara Polresta pada September 2025 lalu. JI merupakan satu komplotan yang menggunakan senjata api. Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku, dia juga residivis ranmor dan narkoba," kata Gigih.
Saat ini jenazah pelaku telah dievakuasi ke ruang forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.
Simak Video "Video: Pelaku Curanmor di Lampung Tewas Ditembak Seusai Todongkan Senpi ke Polisi"
(dai/dai)