95 Bandit Jalanan di Lampung Ditangkap, 15 Pelaku Ditembak

Lampung

95 Bandit Jalanan di Lampung Ditangkap, 15 Pelaku Ditembak

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Selasa, 02 Jun 2026 19:30 WIB
Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf melihat barang bukti
Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf melihat barang bukti (Foto: Tommy Saputra)
Lampung -

Sebanyak 95 pelaku tindak kejahatan jalanan atau street crime berhasil ditangkap Polda Lampung dan Polres jajaran. 15 di antaranya diberikan tindakan tegas terukur.

Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja jajarannya bersama polres-polres yang diperkuat melalui patroli Quick Response (QR) Janji Jaga.

"Selama periode 13 sampai 31 Mei 2026, Polda Lampung berhasil mengungkap 75 laporan polisi terkait tindak pidana street crime dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 95 orang," katanya, Selasa (2/6/2026).

Kata dia, para pelaku yang diberikan tindakan tegas terukur melakukan perlawanan aktif saat proses penangkapan menggunakan senjata api maupun senjata tajam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 95 tersangka yang tertangkap 15 di antaranya diberikan tindakan tegas terukur," ujarnya.

Helfi menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Lampung.

Ia memastikan tindakan tegas terukur sesuai dengan aturan yang berlaku akan terus dilakukan jika para pelaku kejahatan sudah membahayakan masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Kami akan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang melawan petugas, berupaya melarikan diri, maupun melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan masyarakat dan anggota kepolisian," tegasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menyita ratusan barang bukti. Total terdapat 410 barang bukti yang diamankan serta uang tunai senilai Rp 18.377.000.

"Barang bukti yang disita antara lain 38 unit sepeda motor, dua unit mobil, satu unit truk, 17 telepon genggam, delapan pucuk senjata api rakitan, 15 butir amunisi, 12 senjata tajam, 1 buah granat nanas serta berbagai barang hasil kejahatan lainnya," ujarnya.

Berdasarkan hasil analisis kepolisian, Irjen Helfi menyampaikan modus yang digunakan para pelaku bermacam-macam mulai dari merusak pintu atau jendela rumah, menghadang korban di jalan sepi, melakukan intimidasi menggunakan senjata tajam atau senjata api, hingga menjalankan modus tuduhan palsu untuk merampas harta benda korban.

Berdasarkan catatan detikSumbagsel, ada dua pelaku pencurian motor di Lampung ditembak mati. Satu orang penembak mati Bripka Anumerta Arya Supena di Bandar Lampung, dan satu lainnya menodongkan senpi ke arah petugas saat akan dilakukan penangkapan di Kabupaten Tulang Bawang.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads