Pria di Bangka Barat Ditangkap Usai Curi HP dan Bobol Bengkel

Bangka Belitung

Pria di Bangka Barat Ditangkap Usai Curi HP dan Bobol Bengkel

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Senin, 01 Jun 2026 10:01 WIB
Pelaku pencurian HP di Bangka Barat ditangkap polisi
Foto: Pelaku pencurian HP di Bangka Barat ditangkap polisi (Dok. Polres Bangka Barat)
Bangka Barat -

Pria berinisial S (34) ditangkap polisi karena mencuri enam unit ponsel dari dalam rumah warga yang sedang tertidur di Bangka Barat (Babar). Aksi pelaku terungkap setelah lupa mengambil barang curian yang dititipkan ke warga.

Pria yang tinggal di Dusun Tanjung Gadung, Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang itu diringkus Polsek Tempilang, Jajaran Polres Babar, Sabtu (30/5). Ia ditangkap tanpa perlawanan.

"Aksi pelaku ini sudah sangat meresahkan warga. Pelaku ini beraksi ketika korbannya tertidur dan kondisi rumah terbuka atau tidak terkunci," tegas Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha dikonfirmasi, Minggu (31/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku kita amankan karena terlibat kasus pencurian ponsel dan peralatan bengkel yang sempat meresahkan masyarakat di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat," timpalnya.

Dijelaskan Aditya, pelaku diamankan polisi atas laporan dari seorang warga bernama Fahrul. Ia datang ke Polsek Tempilang dan mengungkapkan dirinya dititipi barang tapi sudah satu bulan belum kunjung diambil.

ADVERTISEMENT

"Terungkap bermula saat seorang warga mendatangi Polsek dan melaporkan adanya barang mencurigakan yang dititipkan pelaku di rumahnya sejak beberapa bulan lalu," katanya.

Polisi bergerak cepat, datang mendatangi rumah saksi. Diketahui, polisi sedang mengusut kasus pencurian ponsel warga dan sebuah bengkel yang dibobol maling.

"Setelah dicek, barang tersebut berupa satu unit kompresor, mesin gerinda dan trapo las diduga hasil kejahatan. Anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di rumahnya," terangnya.

"Pelaku mengakui barang-barang tersebut merupakan hasil pencurian di Dusun Bubung Tujuh, Desa Sangku, Tempilang. Dan pelaku juga mengakui melakukan pencurian 6 unit handphone milik warga di Desa Air Lintang pada dini hari," ujarnya.

Polisi kemudian menggelandang tersangka ke Polsek Tempilang. Dalam kasus ini polisi menyita 6 unit ponsel yang disembunyikan di semak-semak pelepah sawit di belakang rumahnya berikut alat bengkel yang dicuri.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads