Dua pelaku begal di Kabupaten Lampung Timur ditembak polisi usai melakukan perlawanan saat penangkapan. Dari keduanya, polisi menyita senjata tajam hingga motor hasil curian.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh mengatakan keduanya bernama Abdul Rahman (29) dan Surya Adi Putra (22).
Penangkapan dua pelaku terjadi pada Sabtu (30/5/2026) pukul 04.00 WIB pagi di persembunyiannya di sebuah gubuk persawahan di Desa Gunung Raya, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Jumat (3/4/2026) lalu di jalan lintas Sumatera," katanya, Sabtu (30/5/2026).
"Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan hingga tadi pagi dua pelaku berhasil di tangkap. Kami berikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan aktif,"sambungnya.
Stefanus menyebutkan, dari penangkapan tersebut tim berhasil menangkap satu pelaku berperan sebagai penadah bernama Mat.
Terkait modus yang digunakan para pelaku yakni dengan berpura-pura terjadi senggolan motor yang kemudian keduanya membantu korban ke tepi jalan untuk selanjutnya membawa kabur motor korban.
"Modus mereka ini pura-pura terjadi senggolan motor, lalu berhenti dan mencoba membantu korban menepikan kendaraan, ketika lengah satu pelaku membawa kabur motor korban," terang Stefanus.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya kini ditahan di Mapolres Lampung Utara dan dijerat Pasal 477 KUHPidana undang-undang nomor 1 tahun 2023.
(dai/dai)











































