Terungkap! Oknum TNI yang Tembak Pratu Ferischal Pakai Senpira Jenis Korek Api

Sumatera Selatan

Terungkap! Oknum TNI yang Tembak Pratu Ferischal Pakai Senpira Jenis Korek Api

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Minggu, 17 Mei 2026 18:30 WIB
Kafe Panhead dijaga Polisi Militer pasca kejadian anggota TNI tewas ditembak rekannya sesama anggota TNI
Kafe Panhead dijaga Polisi Militer pasca kejadian anggota TNI tewas ditembak rekannya sesama anggota TNI (Foto: Welly Jasrial Tanjung/detikcom)
Palembang -

Senjata api rakitan yang menewaskan Pratu Ferischal Alfarizky Albesa (23) di Kafe Panhead, mulai terungkap. Dalam pengungkapan kasus ini, Pomdam II/Sriwijaya menemukan senjata api rakitan jenis korek api yang digunakan tersangka Sertu MRN saat menembak korban.

Senpi rakitan tersebut ditemukan petugas di rumah salah seorang warga sipil berinsial DS di Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 20.15 WIB.

DS diduga ikut terlibat karena menyembunyikan barang bukti senjata api usai peristiwa penembakan yang terjadi di Kafe Panhead Jalan Letjen H Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kecamatan IB I, Palembang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk senpi rakitan yang digunakan saat menembak ditemukan di rumah DS," kata Kapendam II/Sriwijaya, Minggu (17/5/2026).

Selain mengamankan barang bukti senpi rakitan,petugas juga telah menangkap terduga tersangka penembakan yakni Sertu MRN.

ADVERTISEMENT

"Tersangka diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian saat berada di area parkir RS Bhayangkara Palembang," katanya.

Peristiwa penembakan itu terjadi Sabtu (16/4/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Insiden bermula saat Pratu BI dan Sertu MRN terlibat cekcok masalah pribadi lalu berujung perkelahian.

Dalam kondisi terpojok, MRN diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan yang mengenai Pratu Ferischal.

"Korban sempat dilarikan ke RS Permata Palembang, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pukul 03.45 WIB," katanya.

Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka tembak di bagian perut kanan bawah yang menembus hati hingga paru lobus kiri dan menyebabkan pendarahan berat.

Saat ini proyektil peluru yang dikeluarkan dari tubuh korban masih menjalani uji balistik di Bidlabfor Polda Sumsel.

Pomdam II/Sriwijaya menyebut proses hukum terhadap Sertu MRN kini masuk tahap penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Oditurat Militer I-05 Palembang. Sedangkan perkara DS akan dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.

"Untuk tersangka Sertu MRN ditahan di Denpom II/Sriwijaya sementara warga sipil berinsial DS diserahkan ke Polrestabes Palembang," ujarnya.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads