2 Remaja Spesialis Pencuri Kabel Tembaga 9 TKP di Pangkalpinang Ditangkap

Bangka Belitung

2 Remaja Spesialis Pencuri Kabel Tembaga 9 TKP di Pangkalpinang Ditangkap

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Selasa, 12 Mei 2026 09:00 WIB
Pelaku dan barang bukti kabel tembaga.
Pelaku dan barang bukti kabel tembaga. (Foto: Istimewa/Polresta Pangkalpinang)
Pangkalpinang -

Dua remaja spesialis pencuri kabel tembaga yang beraksi sembilan tempat kejadian perkara (TKP) di Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) diringkus polisi. Satu pelaku inisial AD, masih berusia 15 tahun.

Pelaku kedua yakni AS (17), mantan napi atau residivis. AD dan AS merupakan warga Kota Pangkalpinang. Aksi pencurian itu terjadi di rumah korban Sidik (24) di Jalan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan dengan total kerugian kurang lebih Rp 128 juta.

"Kedua pelaku tersebut merupakan spesialis pencucian instalasi listrik kabel tembaga di 9 TKP," jelas Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Singgih Aditya Utama, Senin (11/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Singgih mengatakan, aksi terakhir diketahui pada Sabtu (9/5) sekitar pukul 21.00 WIB di rumah korban Sidik, kemudian dilaporkan ke Polresta Pangkalpinang. Aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (6/5), sebanyak dua kali.

"Untuk di rumah korban dilakukan dua kali. Setelah selesai, para pelaku melanjutkan mengambil (mencuri) instalasi listik di tiga rumah kosong yang tidak jauh dari rumah korban yang pertama," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Modusnya, para pelaku masuk dengan cara membobol jendela ataupun pintu rumah yang diketahui kosong. Kemudian, mereka membagi tugas, ada yang memotong kabel dan mengumpulkannya.

"Kabel-kabel hasil curian ini dikumpulkan, lalu dibakar dan dijual seharga Rp 1,3 juta di salah satu rongsokan. Uangnya dibagi dan sisanya untuk makan dan kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, aksi para pelaku ternyata telah dilakukan sebanyak sembilan kali. Lokasinya di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Bangka Tengah.

"Setelah diinterogasi oleh timnya. Pelaku mengaku telah melakukan pencurian Instalasi listrik di beberapa tempat berbeda sebanyak 9 kali," ungkapnya.

Kedua pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Pangkalpinang. Untuk barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor, 1 karung tembaga yang sudah dibakar, tang dan obeng warna biru.



(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads