Pelaku yang memerkosa anak baru gede (ABG) berinisial PS (12) di Palembang, Sumateta Selatan, ditangkap polisi. Saat ini, terduga pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.
Pelaku ditangkap setelah hampir satu minggu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), usai kejadian tersebut viral di media sosial.
"Iya, alhamdullilah pelaku sudah berhasil kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana, Senin (11/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, tindakan asusila ini terjadi pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu korban PS bersama rekannya hendak pergi menonton kegiatan di lingkungan sekitar.
Dalam perjalanan, korban didatangi seorang laki-laki tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor dan menggunakan jaket ojek online. Pelaku diduga menawarkan tumpangan serta iming-iming kepada korban.
Situasi kemudian berubah ketika pelaku diduga memaksa korban untuk ikut. Rekan korban yang merasa takut segera melapor kepada orang tua korban.
Korban kemudian ditemukan dalam kondisi trauma dan langsung dibawa pulang sebelum dilaporkan ke pihak kepolisian.
Polisi langsung melakukan serangkaian langkah cepat, mulai dari pemeriksaan korban, saksi, hingga pengumpulan alat bukti di lokasi kejadian.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kota Palembang, melakukan pendampingan terhadap korban dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Kondisi korban berbagai membaik dan sudah bisa merespon," ujar Kepala Dinas PPPA, Dewi Isnaini.
(csb/csb)
