Polisi Gerebek Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Pangkalpinang

Bangka Belitung

Polisi Gerebek Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Pangkalpinang

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Kamis, 07 Mei 2026 22:00 WIB
Barang bukti jerigen berisi BBM yang digerebek Polda Babel
Foto: Barang bukti jerigen berisi BBM yang digerebek Polda Babel (Dok. Polda Babel)
Pangkalpinang -

Ditreskrimsus Polda Babel menggerebek gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kota Pangkalpinang. Dari gudang, petugas mengamankan 2 orang dan solar 1,5 ton.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung (Babel) Kombes Agus Sugiyarso membenarkan ada penggerebekan gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar tersebut.

"Iya benar, pada Kamis (7/5), anggota Ditreskrimsus melakukan penggerebekan gudang diduga menimbun BBM bersubsidi jenis solar di Kota Pangkalpinang," tegasnya kepada detikSumbagsel, Kamis (7/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menjelaskan gudang tersebut berada di Jalan Bandeng I, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Pangkalbalam, Pangkalpinang. Di gudang, polisi menemukan puluhan jerigen berisikan solar subsidi.

"Untuk barang buktinya 50 jerigen berisikan BBM jenis solar sebanyak kurang lebih 1.504 liter atau 1,5 ton. Termasuk 6 drum kosong dan satu unit pompa hisap serta satu unit mobil pikap," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Operasi tersebut, kata Agus, berdasarkan informasi yang diterima anggota, kemudian ditindak lanjuti dan gudang itu digerebek. Polisi turut mengamankan dua orang dalam operasi ini.

"Selain BBM bersubsidi, dua orang terduga pelaku juga diamankan petugas. Inisialnya BE (sopir mobil) dan SP (pemilik gudang)," tegasnya kembali.

Hingga saat ini polisi masih mendalami kasus penimbunan BMM bersubsidi tersebut. Dua terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke di Ditreskrimsus untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.



(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads