Kronologi Kaburnya 3 Tahanan Narkoba OKU Usai Ikuti Sidang

Sumatera Selatan

Kronologi Kaburnya 3 Tahanan Narkoba OKU Usai Ikuti Sidang

Irawan - detikSumbagsel
Selasa, 28 Apr 2026 08:30 WIB
Tiga tahanan narkoba di OKU kabur usai menjalani sidang
Tiga tahanan narkoba di OKU kabur usai menjalani sidang (Foto: Istimewa)
OKU -

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) angkat bicara terkait kaburnya tiga orang tahanan kasus narkotika usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Baturaja, Kamis (23/4/2026) sore. Saat ini, ketiga napi kabur itu belum ditangkap.

Adapun tiga napi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Baturaja yang kabur yakni Heri Feriyanto (50), Anwar Safari (39), dan Novri Anton (38).

Kasi Intelejen Kejari OKU Hendri Dunan menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 16.40 WIB saat tim pengawal tahanan yang terdiri dari empat anggota Kejari OKU, didampingi dua personel Polres OKU, membawa para tahanan dari Pengadilan Negeri Baturaja menuju Rutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, sekitar pukul 17.00 WIB, setibanya di halaman depan Rutan Baturaja, petugas mulai menurunkan total 23 tahanan secara bergantian dalam kondisi terborgol. Namun, saat proses berlangsung dan tersisa lima tahanan di dalam mobil, situasi berubah.

"Kelima terdakwa tersebut diketahui telah melepaskan borgol menggunakan sepotong kawat yang diduga sudah dipersiapkan sebelumnya," katanya kepada detikSumbagsel, Senin (27/4/2026).

ADVERTISEMENT

Hendri mengungkapkan saat petugas memerintahkan mereka turun dari kendaraan, salah satu tahanan tiba-tiba melompat keluar mobil dan langsung berusaha kabur. Aksi tersebut diikuti oleh empat tahanan lainnya yang juga mencoba melarikan diri.

Petugas yang sigap langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua dari lima tahanan tersebut, meskipun sempat terjadi perlawanan hingga menyebabkan dua petugas mengalami luka-luka.

"Dua tahanan berhasil diamankan setelah sempat terjadi perkelahian. Sementara tiga lainnya berhasil melarikan diri," jelasnya.

Ketiga tahanan yang kabur diketahui berinisial HF, AS, dan NA, yang merupakan terdakwa dalam perkara tindak pidana narkotika.

"Semuanya dalam keadaan diborgol saat melarikan diri," jelasnya.

Pasca kejadian, pihak Kejaksaan Negeri OKU langsung berkoordinasi dengan Polres OKU serta petugas Rutan Baturaja untuk melakukan pengejaran intensif terhadap para buronan.

Hingga saat ini, upaya pencarian masih terus dilakukan guna menangkap kembali ketiga terdakwa untuk melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads