Polda Sumsel membongkar gudang penimbunan BBM ilegal di Kabupaten Musi Rawas. Selain 14 orang dan puluhan ton BBM bersubsidi yang diamankan, polisi juga mengamankan satu unit mobil tangki BBM milik Pertamina.
Menanggapi hal tersebut, Fuel Terminal Manager Lubuklinggau PT Pertamina Patra Niaga Wawan Prabawa mengatakan adanya mobil tangki BBM Pertamina di gudang ilegal tersebut bukan bagian dari prosedur resmi perusahaan.
Wawan mengatakan mobil tangki tersebut merupakan armada resmi dari Patra Niaga yang seharusnya mengirim BBM ke SPBU yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap armada sebenarnya telah dilengkapi tracking GPS dan sistem pengawasan berlapis, namun ternyata tetap bisa dibobol. sehingga sistem pelacakan tidak berfungsi normal," katanya, Kamis (23/4/2026).
Dalam kasus ini, Wawan mengatakan terjadi penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh oknum sopir berinisial AP dan DI.
"Saat ini, kedua oknum tersebut langsung dirumahkan dan diserahkan ke proses hukum yang ditangani aparat kepolisian dari Polda Sumsel," ujarnya.
Wawan mengaku akibat hal tersebut, distribusi BBM ke tujuan Rejang Lebong pun sempat terlambat. Namun hal itu cepat ditangani setelah keberadaan mobil tangki tersebut terkonfirmasi dari pihak kepolisian yakni Polsek Terawas.
"Kami pastikan bahwa distribusi BBM dari SPBU ke masyarakat tidak terganggu, karena stok BBM di SPBU masih mencukupi hingga BBM yang dikirim ulang sampai tujuan," ujarnya.
"Meskipun berkurangnya armada karena hal tersebut, kita pastikan tidak akan mengganggu rantai distribusi BBM ke SPBU, masih bisa dioptimalkan dengan armada yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan supply," sambungnya.
Setelah kejadian tersebut, Wawan mengakui pengawasan tidak bisa dilakukan secara menyeluruh tanpa dukungan pihak lain. Maka dari itu, pihaknya akan melakukan evaluasi dan membuka pengaduan masyarakat agar bisa ikut mengawasi secara langsung kedepannya.
"Nanti kita akan buka pengaduan call center agar masyarakat juga bisa ikut partisipasi dan mengawasi langsung terkait distribusi BBM," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi membongkar praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Musi Rawas. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 14 orang yang diduga terlibat.
Penggerebekan dilakukan di tiga gudang yang berada di kawasan Jalan Lintas Linggau-Sarolangun pada Selasa (21/4/2026) siang.
Dari lokasi, petugas menemukan puluhan ton BBM bersubsidi yang ditimbun secara ilegal. Jenis BBM yang diamankan antara lain Solar, Pertalite, hingga minyak tanah.
