Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi memastikan bahwa Bank Jambi dibobol hacker. Pembobolan sistem keamanan siber Bank Jambi dilakukan oleh hacker luar negeri.
Direktur Resrkrimsus Polda Jambi Kombes Taufik Nurmandia mengatakan hacker tersebut menjebol sistem keamanan bank dengan kerugian Rp 143 miliar, yang dikelola oleh pihak ketiga atau vendor.
"Sementara hasil kami memang ada hacker yang menjebol masuk ke sistem perbankan pihak ketiga yang kerjasama dengan Bank Jambi," kata Taufik, Kamis (23/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik menyebut bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit forensik yang dilakukan Bank Jambi melalui pihak ketiga.
"Saat ini, masih proses penyelidikan, sembari menunggu hasil audit forensik," ujarnya.
Sejauh ini, kata Taufik, Tim Subdit II Perbankan yang menangani perkara telah memeriksa 25 saksi mulai dari karyawan dan pimpinan bank, hingga pihak ketiga vendor mengelola IT Bank Jambi.
"Sudah diperiksa (pihak ketiga). Sejauh ini saksi yang sudah diperiksa ada 25 orang," ungkapnya.
Dugaan pembobolan sistem keamanan saldo rekening ini menyusul dari laporan sejumlah nasabah yang mengalami kerugian atas hilangnya uang di rekeningnya. Pembobolan itu terjadi pada Minggu (22/2/2026), yang mengakibatkan akses mobile banking dan ATM Bank Jambi mengalami gangguan.
Bank Jambi mengambil langkah pelaporan ke Polda Jambi, Senin (23/2/2026), pascakejadian itu. Bank Jambi melaporkan dugaan peretasan yang mengacu UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Adapun total kerugian akibat peretasan itu mencapai Rp143 miliar dari 6000-an rekening nasabah yang dibobol. Nominal yang dibobol pun bervariatif mulai dari Rp12 juta, Rp18 juta, hingga Rp 24 juta.
