Polisi membongkar praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Musi Rawas. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 14 orang yang diduga terlibat.
Penggerebekan dilakukan di tiga gudang yang berada di kawasan Jalan Lintas Linggau Sarolangun pada Selasa (21/4/2026) siang.
Dari lokasi, petugas menemukan puluhan ton BBM bersubsidi yang ditimbun secara ilegal. Jenis BBM yang diamankan antara lain solar, pertalite, hingga minyak tanah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sumatera Selatan AKBP Ahmad Budi Martono mengatakan bahwa mereka menemukan puluhan ton BBM subsidi yang ditimbun didalam gudang.
"Ya, kami melakukan penggerebekan tiga gudang tempat penimbunan BBM ilegal. Dari dalam gudang kami menemukan puluhan ton BBM subsidi yang ditimbun pelaku," katanya, Rabu (22/4/2026).
Selain menyita barang bukti berupa BBM, polisi juga mengamankan 14 orang dari lokasi. Mereka terdiri dari sopir, pemilik gudang, penjaga, serta pekerja yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Para pelaku berinisial I dan AD berperan sebagai sopir, FD selaku pemilik gudang, EG yang merupakan adik pemilik, serta HA sebagai penjaga gudang. Delapan pekerja lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Seluruh yang diamankan saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut," ujarnya.
Polda Sumsel menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik praktik penimbunan BBM bersubsidi tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa saja yang terlibat. BBM yang ditemukan seluruhnya jenis subsidi," tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh Rika Amelia Peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker detik.com
