Kronologi Pria di Lubuklinggau Tewas Ditusuk

Sumatera Selatan

Kronologi Pria di Lubuklinggau Tewas Ditusuk

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Sabtu, 11 Apr 2026 21:30 WIB
Tampang pelaku penusukan di Lubuklinggau yang dtangkap polisi
Tampang pelaku penusukan di Lubuklinggau yang dtangkap polisi (Foto: Istimewa/Polres Lubuklinggau)
Lubuklinggau -

Pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, bernama Sugiyansah (36) tewas usai ditusuk oleh pelaku berinisial PFM (26). Penusukan berawal pelaku mendatangi rumah korban.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Rawa Makmur Kenanga II, RT-05, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dari informasi yang dihimpun, awalnya korban bersama istrinya yakni Ria Puspita Sari (33) datang ke TKP untuk mengecek proses pembangunan rumah milik korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian datang empat orang yang masih berhubungan keluarga dengan korban yakni AR, RW, F, dan PFM. Diduga mereka menemui korban untuk menanyakan harta warisan sehingga terjadilah cekcok mulut hingga terjadi aksi pengeroyokan.

Diketahui AR dan F melakukan penyerangan terhadap korban, sementara pelaku PFM tiba-tiba melakukan penusukan kepada korban hingga ia bersimbah darah.

ADVERTISEMENT

"Mereka berempat itu datang menemui kami pas lagi ninjau rumah, nanyain masalah warisan. Tidak lama dari situ suami saya dikeroyok sampai ditusuk," kata Ria Puspita Sari selaku istri korban, Sabtu (11/4/2026).

Setelah para pelaku pergi dari TKP, korban yang sudah berlumuran darah langsung dibawa ke rumah sakit AR Bunda Lubuklinggau. Namun saat sampai di rumah sakit, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami dua luka tusuk benda tajam di bagian dada kanan, dua di bagian perut kiri, dan satu di perut sebelah kanan.

Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi mengatakan setelah pihaknya menerima laporan itu, anggotanya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku PFM ditangkap di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Polres Lubuklinggau. Untuk dugaan motifnya seperti itu (masalah warisan), namun masih kita dalami lagi," tuturnya.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads