Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Remaja di OKU Selatan

Sumatera Selatan

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Remaja di OKU Selatan

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Jumat, 10 Apr 2026 21:20 WIB
Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan remaja di OKU Selatan
Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan remaja di OKU Selatan (Foto: Istimewa/Polres OKU Selatan)
OKU Selatan -

Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan remaja 19 tahun di OKU Selatan berinisial F. Rekonstruksi dilakukan pelaku utama A (19) dengan 32 adegan.

Dalam rekaman adegan tersebut menggambarkan secara rinci kronologi peristiwa, mulai dari awal perselisihan hingga terjadinya penusukan yang menyebabkan korban tewas.

Rekonstruksi dilaksanakan langsung di lokasi kejadian guna memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi, serta barang bukti yang telah diamankan oleh penyidik.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana mengatakan rekonstruksi merupakan tahapan krusial dalam proses penyidikan untuk memperkuat konstruksi perkara secara hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah melaksanakan rekonstruksi dengan 32 adegan. Ini menjadi bagian penting untuk memperjelas peran tersangka serta memastikan seluruh alat bukti saling menguatkan dalam proses persidangan nanti," ujarnya, Jumat (10/4/2026).

ADVERTISEMENT

Pada adegan pertama tersangka A menghubungi korban menawarkan beras milik pamannya. Namun, korban menjawab dengan kata tidak pantas sehingga tersangka mengajak korban bertemu.

Adegan selanjutnya, sebelum bertemu dengan korban di Jalan Perkim Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, OKU Selatan, tersangka menghubungi rekannya bernama Agus untuk menemaninya, namun Agus menolak.

Di reka adegan selanjutnya saat di atas sepeda motor, menuju ke tempat kejadian tersangka mengambil sebilah pisau yang ada di pinggang saksi. Agus pun sempat meminta pisau tersebut.

Tersangka A juga mengajak saksi Ridho untuk ikut mereka menuju ke tempat kejadian, setelah sampai di tempat kejadian mereka duduk di depan sebuah bengkel.

Selang sekitar 15 menit kemudian, datang korban F bersama saksi Ahmad Ferdian menghampiri tersangka, dan langsung memukul tersangka dengan tangan kosong.

Pada reka adegan ke 24 tersangka mencabut pisau yang disembunyikan di balik bajunya dan langsung menusukkan pisau tersebut ke arah dada sebelah kiri Korban berkali - kali.

Lalu, pada adegan 25, korban sempat berkata "Kenapa kamu bawa pisau?"ujar korban.

Pada adegan ke 26, dan 27 korban jatuh terlentang di tanah. Sementara tersangka melarikan diri.

Di adegan 28 hingga 32 saksi Ferdian meminta tolong kepada warga untuk membawa korban ke rumah klinik dan saat diperiksa oleh dokter korban dinyatakan meninggal dunia.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads