Ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan, yakni Widuri Julianis (26), dijambak dan dibanting tetangganya. Penganiayaan ini dipicu karena korban tidak terima diejek oleh terlapor berinisial MN.
Peristiwa tersebut terjadi di depan sebuah warung di Jalan Remifa, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Selasa (7/4/2026) sore.
Widuri menceritakan kejadian bermula saat ia sedang menunggu anaknya bermain di depan lorong. Saat itu, terlapor melintas sambil melontarkan ejekan yang memicu ketersinggungan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya saya lagi duduk nunggu anak main, terus dia (MN) lewat sambil mengoceh mengejek saya. Saya tidak senang, jadi saya kejar untuk tanya kenapa dia begitu, tapi dia malah marah," ujarnya saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (9/4/2026).
Suasana pun memanas hingga terjadi keributan fisik. Menurut Widuri, terlapor yang saat itu sedang menggendong anak langsung menurunkan anaknya dan menyerang korban secara membabi buta.
"Muka saya dicengkeram, rambut dijambak, dan saya dibanting ke tanah. Akibatnya saya luka lecet di pelipis, bawah mata, hidung, dan jari tangan. Kepala dan leher saya juga sakit sampai sesak nafas," ungkapnya.
Sementara itu, pihak Polrestabes Palembang melalui Ipda Tamia Rahmadhany mengonfirmasi telah menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 UU No. 1 Tahun 2023.
"Laporan sudah kami terima. Karena korbannya perempuan, laporan ini segera diteruskan ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Ipda Tamia.
Artikel ini ditulis oleh Nadiya peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.
(csb/csb)











































