IRT di Palembang Dianiaya Suami gegara Minta Uang Berobat untuk Anak

Sumatera Selatan

IRT di Palembang Dianiaya Suami gegara Minta Uang Berobat untuk Anak

Muhammad Alyuda Tri Utama - detikSumbagsel
Selasa, 07 Apr 2026 15:21 WIB
IRT berinisial L didampingi anaknya saat membuat laporan di Polrestabes Palembang
Foto: IRT berinisial L didampingi anaknya saat membuat laporan di Polrestabes Palembang (Muhammad Alyuda Tri Utama)
Palembang -

Ibu rumah tangga (IRT) berinisial L (41) melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya ke Polrestabes Palembang. Peristiwa tersebut diduga terjadi saat korban meminta uang untuk berobat anak.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, (6/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Berdasarkan keterangan L, kejadian bermula saat dirinya mendatangi kontrakan untuk bertemu dengan suaminya, DS (34). Kedatangan L bertujuan meminta uang untuk kebutuhan anak kandung mereka yang sedang sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya datang untuk meminta uang kepada dia untuk biaya anak kami yang lagi sakit, namun gak dikasih oleh dia," ungkapnya.

Akibat hal tersebut perdebatan terjadi antara korban dan terlapor hingga berujung pada tindakan kekerasan.

ADVERTISEMENT

"Berdebatlah kami, terus dia marah dipukul wajah saya," ujar L.

Tidak hanya itu, korban juga mengalami kekerasan lanjutan saat terjatuh.

"Pas saya jatuh, dia menarik rambut saya sambil memukul kepala korban serta menginjak dada sebelah kiri korban," tambahnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah, mulai dari lebam di bawah mata kanan, mata kanan memerah, kepala sebelah kiri bengkak, serta nyeri di bagian dada kiri.

Sementara itu, Pamapta II Adityan Ammar Saputra, membenarkan adanya laporan KDRT yang dialami korban.

"Benar ada seorang ibu yang dianiaya tadi oleh suaminya saat meminta uang berobat untuk anaknya, saat ini akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut, dan meminta keterangan para saksi," pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh Muhammad Alyuda Tri Utama peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads