Pembunuh wanita paruh baya asal Lampung berinisial M (41) yang ditemukan tewas di OKU Timur, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.
Pelaku diketahui bernama Deni Erwanto (38), yang merupakan suami sirih korban dan petani warga setempat.
Pelaku ditangkap setelah sempat kabur ke rumah saudaranya ke kabupaten OKU Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres OKU Timur Iptu Rendi Ramadhona membenarkan penangkapan pelaku. Menurut Rendi, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi terkait keberadaan pelaku.
"Benar, kami sudah berhasil menangkap dan mengamankan pelaku. Ia ditangkap saat berada di wilayah OKU Selatan setelah sebelumnya melarikan diri," ujar Rendi, Jumat (3/4/2026).
Diketahui, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Dusun Sungai Tebu, Desa Gunung Terang, OKU Timur, Sumsel, pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Korban bernama Mutiah (40), seorang ibu rumah tangga asal Bukit Kemuning, Lampung. Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah akibat luka senjata tajam.
Rendi menjelaskan,setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengetahui lokasi persembunyian pelaku.
"Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah kerabatnya di OKU Selatan. Saat itu juga tim langsung bergerak melakukan pengejaran," jelasnya.
Dalam proses penangkapan, polisi sempat melakukan penghadangan terhadap kendaraan yang digunakan pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan saat berada di dalam mobil di wilayah perbatasan. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau bergagang kayu yang diduga digunakan untuk menghabisi korban.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres OKU Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya,pelaku disangkakan pasal pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tegasnya.
(csb/csb)
