Pembunuh staf Bawaslu di OKU Selatan, Sumatera Selatan, yakni berinisial SHLN sudah ditangkap polisi. Diduga antara pelaku dan korban inisial M memiliki hubungan asmara.
Diketahui pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres OKU Selatan, Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel di wilayah Kota Palembang pada Sabtu (28/3/2026).
"Sudah ditangkap, di Polsek Sukarami Palembang," kata Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, Sabtu.
Kata dia, dari hasil interogasi awal, pelaku dan korban memiliki hubungan asmara yang telah terjalin kurang lebih dua tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban dan pelaku memiliki hubungan asmara yang sudah terjalin kurang lebih selama 2 tahun," ujarnya.
Kata dia, dari hasil pemeriksaan sementara sebelum peristiwa pembunuhan tersebut terjadi, antara korban dan pelaku sempat terlibat cekcok.
Pembunuhan yang dilakukan pelaku diduga SHLN tersinggung dengan perkataan yang dilontarkan oleh korban sebelum peristiwa tersebut terjadi sehingga pelaku nekat melakukan aksinya.
"Berdasarkan keterangan pelaku bahwa motif pembunuhan yang disertai, diikuti atau didahului dengan tindak pidana lain yaitu karena korban melontarkan perkataan meremehkan atau caci maki yang menimbulkan ketersinggungan pelaku sehingga pelaku melakukan tindak pidana tersebut," ujarnya.
