Suami di Palembang Laporkan Istri ke Polisi Usai Alami KDRT

Sumatera Selatan

Suami di Palembang Laporkan Istri ke Polisi Usai Alami KDRT

Muhammad Alyuda Tri Utama - detikSumbagsel
Kamis, 26 Mar 2026 17:40 WIB
Suami di Palembang melaporkan istrinya usai mengalami KDRT
Suami di Palembang melaporkan istrinya usai mengalami KDRT (Foto: Muhammad Alyuda Tri Utama)
Palembang -

Suami di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Mgs Novi Setiawan (38), melaporkan istrinya berinisial OK (36) ke polisi atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban mengalami KDRT usai dituduh pelaku berselingkuh.

Kejadian itu terjadi di rumah mereka Jalan Taqwa Mata Merah, Perum Anugerah Permai 2, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, (25/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kejadian berawal saat korban bersama anak kandungnya datang ke rumah dan melihat mesin cuci sudah tak ada di rumah.

"Saya datang ke lokasi kejadian bersama anak kandung. Setelah berada di dalam rumah, anak saya melihat mesin cuci yang sebelumnya ada di dalam rumah sudah tidak ada lagi," ungkapnya, Kamis (26/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merasa ada hal yang tidak wajar, Setiawan kemudian keluar rumah dan berniat menuju rumah tetangga yang berada di depan kediamannya. Namun, saat berada di sekitar lokasi, korban bertemu dengan istrinya hingga berujung cekcko.

Dalam pertengkaran itu, kata dia, istrinya menuduh dirinya memiliki hubungan dengan perempuan lain.

ADVERTISEMENT

"Terjadi perselisihan, di mana terlapor menuduh saya bersama wanita lain," ujarnya.

Saat terjadi cekcok, korban mengaku dianiaya istrinya hingga mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

"Pada akhirnya dia melakukan penganiayaan, saya mengalami luka pada bagian bibir pecah dan leher lecet," jelasnya.

Tidak terima dengan kejadian yang dialaminya, korban kemudian melaporkan istrinya ke Polrestabes Palembang dan berharap pelaku diamankan.

Sementara itu, Pamapta 2 Aditya Ammar membenarkan adanya laporan korban atas dugaan penganiayaan.

"Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh anggot untuk melakukan penyelidikan," pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh Muhammad Alyuda Tri Utama peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads