Mahasiswa Asal OKI Ditangkap Usai Curi Motor di Parkiran Klinik

Sumatera Selatan

Mahasiswa Asal OKI Ditangkap Usai Curi Motor di Parkiran Klinik

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Rabu, 18 Mar 2026 08:20 WIB
Pelaku pencurian sepeda motor di klinik OKI berhasil ditangkap
Foto: Pelaku pencurian sepeda motor di klinik OKI berhasil ditangkap (Dok. Polsek Lempuing Jaya)
OKI -

Mahasiswa asal Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, berinisial HD (19) ditangkap polisi karena kasus pencurian motor. Ia diringkus jajaran Polsek Lempuing Jaya hanya dua jam setelah mencuri motor milik warga di halaman parkir klinik.

Kapolsek Lempuing Jaya Iptu Al Hafiz mengatakan pelaku ditangkap pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, tidak lama setelah aksi pencurian terjadi.

"Benar,kita berhasil mengamankan salah satu pelaku yakni HD (19) yang berstatus mahasiswa. Pelaku ditangkap sekitar pukul 17.30 WIB di hari yang sama dengan kejadian," ujar Hafiz, Selasa (17/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hafiz menjelaskan, peristiwa pencurian itu bermula saat korban Nyoman Rian Candra memarkirkan motor Honda BeAT BG-2478-KBE di halaman klinik Tsuraya, Desa Lubuk Seberuk, sekitar pukul 15.30 WIB.

Korban yang merupakan warga Desa Tugumulyo itu tidak menyadari sepeda motornya tengah diincar oleh pelaku bersama seorang rekannya yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

"Pelaku merusak lubang kunci motor menggunakan kunci T, lalu membawa kabur kendaraan tersebut," katanya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 22 juta.

Menurut Hafiz, penangkapan pelaku bermula saat anggota Polsek Lempuing Jaya menerima laporan korban. Petugas yang tengah melakukan patroli langsung melakukan pendekatan di Jalan Lintas Timur (Jalintim).

Saat menuju lokasi, petugas berpapasan dengan seorang pengendara yang ciri-cirinya identik dengan pelaku dan menggunakan motor milik korban.

"Anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan pelaku," ujarnya.

Saat diperiksa, HD mengakui telah mencuri motor tersebut bersama rekannya yang berhasil melarikan diri. Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lempuing Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku lainnya yang berhasil kabur," pungkasnya.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads