Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT ini terkait kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Dilansir detikNews, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan ada 13 orang yang diamankan KPK dalam OTT yang digelar pada Senin (9/3). Mereka sempat diperiksa di polres setempat.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong," kata Budi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).
"Bahwa dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut yang dilakukan oleh tim KPK pada tanggal 9 Maret 2026 hari Senin kemarin, tim mengamankan sejumlah 13 orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polres Kepahyang dan juga di Polresta Bengkulu," jelas dia.
Budi menyebut sebagian di antaranya dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja masuk daftar yang ditangkap.
"Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati. Dan juga, tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta," ungkapnya.
Dalam kasus ini, KPK menyita dokumen hingga uang tunai dalam OTT tersebut.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim selain mengamankan sejumlah pihak, juga mengamankan barang bukti, di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai," kata Budi.
Para pihak yang kena OTT tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.
Simak Video "Video Bupati Rejang Lebong Ditangkap KPK saat Bukber di Restoran"
(dai/dai)