Guru ngaji di Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial HB, diduga mencabuli muridnya. Modus pelaku dalam melakukan aksinya yakni menyamarkannya dengan candaan.
"Tersangka ini merupakan guru mengaji para korban. Perbuatan tersangka tidak secara langsung dilakukan, namun bertahap dan disamarkan dengan candaan," kata Kasatreskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra, dilansir detikbali, Rabu (4/3/2026).
Dengan nada bercanda, kata dia, pelaku meminta untuk memijat korban. Selanjutnya, pelaku merangkul dan memegang tangan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Serta memijat paha (korban), duduk di pangkuan korban," ujarnya.
Bukan itu saja, pelaku semakin agresif dan tak senonoh dengan menyentuh area sensitif korban dengan berpura-berpura tidak disengaja. Setelah itu, HB mencium pipi, dan memasukkan tangan ke dalam area sensitif korban.
"(Pelaku) memegang alat kelamin dari korban dari luar yang menggunakan pakaian," ungkapnya.
Saat itu, korban mulai sadar kelakuan guru ngajinya itu sudah tidak wajar. Korban bercerita ke temannya yang lain, dan hal serupa juga dialami.
"Korban kemudian bercerita ke orang tuanya, sehingga melapor ke Polresta Mataram. Saat ini korban sudah kami tahan," katanya.
Sementara itu, pendamping korban Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi mengatakan kasus pencabulan itu terjadi 2023-2024. HB menjalankan aksi cabulnya di sela-sela korban menyetor hapalan.
"Perbuatan cabul itu dilakukan di sela-sela melakukan setoran hapalan. Jadi, korban itu menyetor hapalan, dan kemudian perbuatan cabul itu dilakukan pada saat si korban setor hapalan ke tersangka," katanya.
Saat ini, menurut Joko, korban sudah kembali beraktivitas seperti biasa.
"Korban sudah kembali beraktifitas normal. Tinggal sekarang proses hukum untuk tersangka," ujarnya.
(csb/csb)











































