Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel) menggerebek smelter timah di wilayah Bangka Barat (Babar). Dalam penggerebekan it,u polisi mengamankan sejumlah orang dan timah balok.
Informasi yang dihimpun detikSumbagsel, Selasa (3/3/2026), penggerebekan tempat pengolahan pasir timah ilegal tersebut berlangsung, pada Senin (2/3) petang. Lokasinya di Jalan Tempilang Raya, Kecamatan Kelapa, Bangka Barat.
Dilihat dari foto-foto yang diterima, kegiatan itu dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Babel Kombes Nanang Haryono didampingi Kasubdit IV Tipidter AKBP M Iqbal Surbakti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tampak area gudang satu persatu dicek petugas Ditreskrimsus. Timah berbentuk balok tersebut ditemukan di bawah tumpukan jumbo bag. Kabid Humas Polda Babel Kombes Agus Sugiyarso membenarkan ungkap kasus tersebut.
"Benar, Ditreskrimsus Polda Babel telah berhasil mengungkap kasus terkait aktivitas pengolahan atau penampungan balok timah dan pasir timah ilegal di Kecamatan Kelapa," kata Agus.
Agus juga membenarkan, anggota mengamankan sejumlah barang bukti puluhan timah balok serta peralatan terkait pengolahan tersebut. Kata dia, dalam penggerebekan itu sejumlah orang ikut diamankan.
"Sudah dibawa dan diamankan di Mapolda. Hingga saat ini, penyidik juga masih melakukan proses lebih lanjut termasuk perhitungan barang bukti yang telah diamankan dari lokasi gudang tersebut," tegasnya.
"Hasilnya nanti akan kita sampaikan kembali secara resmi melalui keterangan pers dalam waktu dekat," tambahnya.
Pantauan detikSumbagsel, di Mapolda Babel balok-balok timah terkait kasus tersebut telah dipampang di halaman Ditreskrimsus. Barang buktinya cukup banyak.
(dai/dai)











































