Aksi pembegalan sadis kembali terjadi di Kota Palembang. Mahasiswa bernama Muhammad Ulul Azmi (25) menjadi korban begal saat melintas di kawasan Jalan Panca Usaha, Seberang Ulu I, Palembang. Motor Honda ADV milik korban raib setelah diancam menggunakan senjata tajam jenis pedang.
Peristiwa ini dilaporkan korban ke Polrestabes Palembang pada Jumat (27/2/2026) siang. Insiden tersebut terjadi pada Senin (23/2) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Kejadian bermula saat korban tengah mengendarai motor Honda ADV warna hitam dengan nomor polisi BG-5952-AFH seorang diri. Saat melintas di lokasi kejadian, tepatnya sebelum simpang Pangeran Ratu, korban tiba-tiba dipepet oleh tujuh orang pelaku yang berboncengan menggunakan empat unit motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para pelaku datang dari arah kiri dan kanan, langsung menghadang motor saya," ujar Azmi saat memberikan keterangan.
Situasi semakin mencekam ketika salah satu pelaku yang dibonceng mencabut sebilah pedang dan mengarahkannya ke arah korban. Karena merasa nyawanya terancam, korban terpaksa menghentikan laju kendaraannya.
"Saya berhenti, karena takut," tukasnya.
Setelah korban berhenti, empat orang pelaku langsung turun dari motor dan mengerumuni korban. Tak hanya merampas motor, para pelaku juga menggeledah pakaian korban.
Akibat kejadian ini, korban kehilangan 1 unit motor Honda ADV warna hitam BG 5952 AFH, dompet berisi STNK motor, SIM A, dan KTP atas nama korban dan satu tas selempang warna biru berisi powerbank, headset bluetooth, dan dokumen lainnya.
Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 41.000.000. Setelah berhasil mengambil barang korban, para pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian.
Petugas SPKT Polrestabes Palembang, Pamapta I Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) tersebut. Ia menyatakan laporan korban kini sedang diproses oleh pihak kepolisian.
"Benar, laporan korban sudah kami terima terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Laporan tersebut akan segera kami serahkan kepada Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Hendra.
Artikel ini ditulis oleh Ani Safitri peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.
