Sering Kehilangan Motor, Pria Ini Kaget Ternyata Pelakunya Anak Sendiri

Lampung

Sering Kehilangan Motor, Pria Ini Kaget Ternyata Pelakunya Anak Sendiri

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Selasa, 24 Feb 2026 21:20 WIB
Pelaku pencurian motor di Tanggamus ditangkap polisi
Pelaku pencurian motor di Tanggamus ditangkap polisi (Foto: Istimewa/Polres Tanggamus)
Tanggamus -

Pria di Kabupaten Tanggamus, Lampung, berinisial DA (28), ditangkap polisi. Dia ditangkap karena mencuri motor milik ayahnya, Sandrin (52).

Sandrin, warga Pekon Tanjung Baru, mengaku selama ini beberapa kali kehilangan sepeda motor. Namun, baru pada kejadian terakhir ia memutuskan untuk melapor ke polisi. Hasil penyelidikan justru mengungkap fakta mengejutkan, pelakunya adalah anak kandungnya sendiri.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan kasus itu terungkap setelah korban melapor pada 19 Februari 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah menerima laporan, kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Tersangka diamankan pada Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB," katanya, Selasa (24/2/2026).

ADVERTISEMENT

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (18/2) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban baru pulang memancing dan memakirkan sepeda motor Yamaha Vega merah bernopol B-6216-NEK di halaman rumahnya dengan posisi kunci motor tergantung dikontak.

"Jadi korban ini masuk ke rumah, kunci motor masih tergantung, korban lalu masuk ke rumah untuk makan. Namun ketika kembali ke luar, motor tersebut sudah raib," ujarnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya mengarah pada DA. Dari pemeriksaan, tersangka mengakui mengambil motor milik ayahnya dengan memanfaatkan situasi sepi dan kunci yang masih terpasang.

"Jadi DA ini rupanya anak korban sendiri. Motor ditemukan disembunyikan di Pekon Gunung Sari," ungkap Rahmad.

Saat ini, DA sudah ditahan di Mapolsek Pulau Panggung untuk menjalani proses penyidikan. Ia dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.



(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads