2 Spesialis Bobol Rumah di Musi Rawas Ditangkap, Satu Bulan Diburu Polisi

Sumatera Selatan

2 Spesialis Bobol Rumah di Musi Rawas Ditangkap, Satu Bulan Diburu Polisi

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Minggu, 22 Feb 2026 07:00 WIB
Tersangka Basuki yang buron sebulan ditangkap polisi
Foto: Tersangka Basuki yang buron sebulan ditangkap polisi (Dok. Polsek BTS Ulu)
Musi Rawas -

Dua spesialis bobol rumah di Musi Rawas, Sumatera Selatan yakni Yudarena Nugrahanto (26) dan Basuki Anwar (35) ditangkap usai menjadi buronan polisi selama satu bulan. Diketahui tersangka Basuki menggunakan uang hasil curiannya untuk bermain judi online dan membeli narkoba.

Aksi terakhir kedua tersangka dilakukan di rumah korban bernama Candra Nugroho di Dusun 1, Desa Kota Baru, Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolsek BTS Ulu AKP Fauzan Aziman mengatakan sekitar pukul 19.30 WIB, korban meningalkan rumahnya dikarenakan ada pekerjaan. Saat korban pulang, korban melihat pintu belakang rumahnya telah terbuka dan dalam keadaan rusak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat dicek, korban menyadari mesin chainsaw, mesin rumput, dan tengki semprot miliknya untuk bekerja di kebun hilang. Korban pun mengalami kerugian mencapai Rp 4,4 juta dan melaporkan hal tersebut ke Polsek BTS Ulu," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu (21/2/2026).

Setelah ditetapkan sebagai DPO dan dilakukan penyelidikan, kata Fauzan, akhirnya tersangka Yudarena berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di SP-7, Desa Kota Baru, Kecamatan BTS Ulu pada Sabtu (14/2/2026).

ADVERTISEMENT

"Dari penangkapan tersangka tersebut, kami pun melakukan pendalaman hingga rekannya yakni tersangka Basuki berhasil kami temukan juga di SP-7, Desa Kota Baru pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Setelah ditangkap, ia pun langsung kami bawa ke polsek," jelasnya.

Fauzan mengungkapkan keduanya memang sering melakukan pencurian dengan cara membobol rumah warga. Namun dikarenakan masih asli disana, akhirnya mereka tidak pernah dilaporkan ke polisi hingga akhirnya korban Candra membuat laporan.

"Jadi mereka berdua ini memang target operasi kami. Dari hasil pemeriksaan, tersangka Yudarena menggunakan uang hasil curiannya untuk biaya kehidupan sehari-hari. Sedangkan tersangka Basuki diduga menggunakan uang hasil bobol rumah untuk judi online dan narkoba," tuturnya.

Fauzan mengatakan kedua tersangka sudah dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads