Oga Yuma (23), pembunuh istrinya yang sedang hamil berinisial AU (19), di Lebong, Bengkulu, sudah ditangkap polisi. Ternyata, motif pelaku membunuh istrinya karena tersinggung ucapan korban merendahkan pekerjaan orang tuanya.
"Pelaku sakit hati karena korban merendahkan pekerjaan orang tua pelaku, itu yang menjadi motif pelaku gelap mata menghabisi nyawa korban," kata Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh, Minggu (8/2/2026).
Darmawel mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan beberapa saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum pelaku ditangkap, kata dia, pihaknya juga turut melakukan pemeriksaan terhadap suami korban terkait dengan kematian istrinya yang tewas dengan luka sayat di leher.
Dari hasil pemeriksaan itulah pelaku mengaku perbuatannya yang tega membunuh istrinya.
"Setelah adanya laporan dari pihak korban, kita melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk suami korban, dan ditemukan kalau pelaku pembunuhan dilakukan oleh Oga Yuma suami korban sendiri," ujarnya.
Diketahui jasad korban ditemukan di kamarnya Desa Air Kopras, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, Bengkulu pada pada Kamis (5/2/2026) siang.
Jasad korban pertama kali ditemukan orang tuanya yang baru pulang dari pasar. Saat dicek ke kamar, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dengan luka di leher.
Polisi menduga korban telah menjadi korban pembunuhan ditambah ditemukan sebilah pisau dengan bercak darah.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan pelaku akhirnya ditangkap dan ternyata suaminya sendiri.
