Pencuri Kabel Tower Telekomunikasi di Palembang Ditangkap

Sumatera Selatan

Pencuri Kabel Tower Telekomunikasi di Palembang Ditangkap

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Senin, 09 Feb 2026 08:00 WIB
Pencuri kabel tower telekomunikasi di Palembang saat diamankan polisi
Pencuri kabel tower telekomunikasi di Palembang saat diamankan polisi (Foto: Istimewa/Polsek Sako)
Palembang -

Pencuri kabel tower telekomunikasi di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial AFJ (40) ditangkap polisi. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.

Pelaku diamankan saat beraksi mencuri kabel tower telekomunikasi di Jalan Husin Basri, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 18:30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Sako AKP Apriansyah mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi adanya aksi pencurian di area tower tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Sako. Pelaku diketahui masuk ke area tower dan memotong kabel menggunakan alat khusus," katanya kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah tang pemotong kabel, satu buah alat potong lainnya, serta kabel power RRU sepanjang kurang lebih 300 meter.

ADVERTISEMENT

Akibat kejadian tersebut pihak pengelola tower mengalami kerugian dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sako untuk diproses.

"Pelaku bersama barang bukti kami amankan, nilai kerugian masih dihitung lagi oleh pihak tower," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pengakuan pelaku kepada polisi, dia beraksi seorang diri dan baru satu kali melakukan pencurian, tetapi polisi melakukan pendalaman lebih lanjut.

Perwakilan Satgas Telekomunikasi Area Sumbagsel Amin Bunyamin mengatakan aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 17:00 WIB setelah mencurigai adanya seseorang yang masuk, pihaknya langsung menghubungi Polsek Sako.

"Sebenarnya di hari itu ada empat TKP dan salah satunya ada di tower kami yang ada di Jalan Husin Basri. Di sini tower milik banyak provider," ujarnya

Menurutnya kerugian bisa mencapai ratusan juta, namun pihaknya akan melakukan penghitungan lebih lanjut untuk memastikan jumlah kerugian akibat aksi pencurian tersebut.



(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads