IRT di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial K (30) diamankan warga usai kedapatan mencuri handphone (HP) di pasar. Saat ini pelaku sudah diserahkan ke polisi.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pasar 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang pada Sabtu (7/2/2026). Saat itu korban, Bunga Chinta (22) sedang berbelanja di lokasi kejadian.
Aksi pencurian dilakukan pelaku saat kondisi pasar sedang ramai pengunjung. Saat korban berada di lapak ikan, tanpa disadari korban, pelaku mengambil HP Vivo Y27s yang disimpan korban di saku celana sebelah kanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merasa barangnya diambil, korban langsung menoleh ke belakang dan melihat pelaku menyembunyikan HP miliknya. Korban kemudian memukul lengan pelaku hingga HP terjatuh.
"Setelah berhasil mengambil HP milik korban, pelaku langsung menyimpan di ketiak sebelah kanan pelaku," kata Kapolsek Ilir Barat 1 Kompol Fauzi Saleh, Minggu (8/2/2026).
Aksi tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian mengamankan pelaku, sebelum diserahkan kepada petugas Polsek Ilir Barat I.
"Saat itu juga pelaku langsung diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Ilir Barat 1, didampingi oleh Bhabinkamtibmas," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan karena alasan ekonomi.
"Yang bersangkutan seorang janda dengan tiga anak. Pelaku mengaku khilaf dan berniat menjual handphone tersebut," ujarnya.
