M Asep (39), seorang tunawicara ditangkap polisi usai membobol rumah warga di Bandar Lampung. Dalam aksinya, Asep telah mempersiapkan puluhan kunci pintu untuk membuka rumah korbannya.
Asep diburu polisi usai aksi pencuriannya di salah satu perumahan wilayah Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, terekam kamera CCTV pada Jumat, 30 Januari 2026 lalu.
Dalam pencurian tersebut, dia yang selalu beraksi seorang diri membawa sejumlah barang eletronik, tabung gas hingga beras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan Asep ditangkap pada di kontrakannya pada awal Februari 2026.
"Kami mendapatkan laporan dari warga atas peristiwa pembobolan rumah, kemudian tim melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pelaku ini berhasil tertangkap," katanya, Sabtu (7/2/2026).
Menurut Gigih, beberapa barang hasil curian telah dijualnya kepada pelaku bernama Agus Toni (50), seorang pedagang di wilayah Pasar Tengah Bandar Lampung.
"Pelaku ini tunawicara, dia jual barang curian itu ke penadah berinisial AT yang juga sudah kami tangkap," tuturnya.
Ia melanjutkan, barang curian yang terjual digunakan untuk biaya kehidupan sehari-hari.
"Untuk kebutuhan sehari-hari. Kemudian untuk beras yang dicuri dikonsumsi sendiri oleh pelaku ini," ungkapnya.
Terkait cara pelaku membobol rumah, Gigih menjelaskan Asep selalu membawa puluhan kunci rumah. Ia memantau terlebih dahulu kondisi rumah korban sebelum akhirnya dibobol.
"Dia pakai kunci rumah, jadi dia siapkan puluhan kunci rumah. Pada percobaan pertama gagal, kemudian percobaan kedua berhasil dan secara leluasa mengambil barang," katanya.
"Pelaku ini memantau dulu kondisi rumah korban, jika yakin kosong dia langsung eksekusi," tambah Gigih.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini keduanya telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolresta Bandar Lampung.
