Sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kembali terbakar. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran tersebut.
Dari informasi yang dihimpun kebakaran terjadi di area PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Sumsel, Minggu (1/2/2026) sore lalu.
Dari data yang dihimpun, kebakaran sumur minyak diduga ilegal tersebut sudah sering kali terjadi di wilayah tersebut yakni Sabtu (08/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, Minggu (21/12/2025), dan Kamis (15/01/2026) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Doni Satrya Sembiring membenarkan peristiwa kebakaran sumur minyak yang diduga ilegal tersebut. Saat ini kobaran api sudah padam.
"Untuk sumur yang terbakar kemarin, sudah tadi pagi kami sampaikan ke Polres Muba untuk bisa ditindaklanjuti," katanya, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya saat ini pihaknya melalui Polres Muba masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran tersebut. Akibat kejadian itu, Doni menambahkan tidak ada korban.
"Untuk pelakunya saat ini masih dikembangkan, masih dilidik oleh Polres Muba. Hasil penyelidikan tidak ada korban. Untuk sementara yang kami tekanan kepada Polres Muba khususnya kapolres untuk bisa mengambil langka-langkah pasif untuk kegiatan penindakan hukum," ujarnya.
Saat ini pihaknya masih terus melakukan langkah-langkah preventif, seperti memberikan imbauan kepada warga untuk menyadari bahayanya sumur minyak ilegal tersebut, apalagi sampai terbakar.
"Kemudian langkah-langkah preventif, memberikan himbauan sehingga jangan sampai kebakaran tersebut terus berulang. Upaya penindakan secara hukum mana-mana yang tidak memiliki izin sesuai Permen (Peraturan Menteri)," ujarnya.
(csb/csb)











































