Polisi Tangkap 2 Satpam Perusahaan di Lampung yang Jadi Penadah Motor Curian

Lampung

Polisi Tangkap 2 Satpam Perusahaan di Lampung yang Jadi Penadah Motor Curian

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Jumat, 26 Des 2025 17:30 WIB
Polisi Tangkap 2 Satpam Perusahaan di Lampung yang Jadi Penadah Motor Curian
Dua satpam di Lampung ditangkap polisi karena menjadi penadah motor curian (Foto: Tommy Saputra)
Lampung -

Dua satpam perusahaan di Bandar Lampung ditangkap polisi. Keduanya terlibat dalam komplotan pencurian motor.

Adapun identitas keduanya yakni GF (26) warga Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung dan DP (36) warga Kecamatan Natar, Lampu Selatan.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfred Jacob Tilukay mengatakan keduanya berperan sebagai penadah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil penyelidikan mereka ini berperan sebagai penadah atau 480," katanya, Jumat (26/12/2025).

ADVERTISEMENT

Alfred menjelaskan dari pengungkapan tersebut pihaknya menemukan barang bukti motor curian sebanyak lima unit berbagai jenis.

"Di rumah pelaku ini di wilayah Rajabasa kami temukan total lima unit motor. Merek Honda berbagai jenis," ungkapnya.

Lebih lanjut, Alfred menerangkan kasus terbongkar setelah sebelumnya tim patroli mencurigai kegiatan tiga pelaku yang mengendarai motor secara beriringan.

"Tim mencurigai tiga orang yang sedang mengendarai motor, kemudian dilakukan pengejaran. Dalam penangkapan tersebut dua orang yakni GF dan DP berhasil ditangkap sementara satu lainnya melarikan diri," sebutnya.

Saat ini, kata Alfred, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads