Polres Lahat musnahkan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus bulan November-Desember 2025, dengan 8 tersangka yang diamankan. Jumlah sabu yang dimusnahkan 175 gram sabu dan 8 Kg ganja.
Pemusnahan digelar di Mapolres Lahat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, pada Selasa (16/12/2025) sore. Serta dihadiri oleh pihak dari Kejaksaan, Pengadilan maupun pihak pemerintah.
Menurut Novi, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari lima laporan polisi, dengan total delapan orang tersangka dalam kurun waktu 2 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti sabu yang dimusnahkan seberat 175,104 gram, kemudian diblender dan ditambah dengan cairan pembersih. Sementara barang bukti ganja yang dimusnahkan seberat 8.700,83 gram.
"Pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar di dalam drum khusus dan disaksikan oleh para tersangka serta pihak terkait," katanya dari keterangan resmi yang diterima, Rabu (17/12/2025).
Novi menjelaskan atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan anak bangsa kurang lebih 19.150 jiwa. Angka tersebut menunjukkan besarnya dampak positif dari upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah Lahat.
"Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Ini juga menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mencoba-coba menggunakan maupun mengedarkan narkoba dalam bentuk apa pun," ujarnya.
(dai/dai)











































