Pelaku yang merampok pasangan suami istri (pasutri) di Palembang, Sumatera Selatan, berhasil ditangkap polisi. Pelaku ditangkap petugas di Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/12/2025).
Adapun identitas pelaku yakni bernama Dian Satria (34). Pelaku diduga merupakan mantan karyawan dari korban Darma Kusuma (52).
"Iya benar sudah ditangkap (di Bandung) dan saat ini sedang dalam perjalanan ke Palembang. Secepatnya nanti kita rilis," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihharyono, ketika dihubungi detikSumbagsel, Rabu (3/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi dihimpun, pelaku Dian Satria diketahui mantan karyawan atau anak buah korban. Motif pelaku nekat menghabisi mantan bosnya diduga bermotifkan dendam dan sakit hati.
Beredar kabar bahwa pelaku sakit hati karena tidak diberi izin pulang oleh korban. Padahal saat itu anaknya sedang sakit dan dikabarkan meninggal dunia.
"Untuk itu (motif) belum bisa dijelaskan karena masih dalam penyidikan. Nanti secepatnya akan kita rilis," katanya.
Diberitakan sebelumnya, korban Darma Kusuma (52) ditemukan tewas dengan luka gorok. Sedangkan istrinya, yakni Yeni Suwandi (40), sekarat dengan kondisi mengalami luka sayatan di leher.
Peristiwa ini terjadi di kediaman korban Jalan Pengadilan Kelurahan 15 Ilir Kecamatan IT I, Palembang, Selasa (25/11/2025) malam.
(csb/csb)











































