Tiga satpam Rumah Sakit Abdul Moeloek Bandar Lampung ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena melakukan pencurian kamera dan handphone inventaris rumah sakit tersebut.
Ketiganya ditangkap jajaran Unit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung saat tengah bertugas di rumah sakit tersebut pada Kamis (27/11/2025).
Adapun identitas ketiganya bernama Wawan Kurnia Jaya (29), Faried Ampasya (47) dan Danu Ragil Setiawan (22).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, ada tiga orang yang telah diamankan. Ketiganya berstatus security disana (RS Abdul Moeloek)," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Kompol Faria Arista, Sabtu (29/11/2025).
Faria menjelaskan ketiganya ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan terkait adanya kamera jenis Sony A7 dan satu handphone milik rumah sakit yang hilang.
"Kamera dan handphone itu adalah inventaris rumah sakit dan dicuri oleh para pelaku," ungkapnya.
Saat ini ketiganya telah ditahan dan masih dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung.
"Sudah dilakukan penahanan, terkait motif nya masih kami dalami. Jika ada perkembangan akan kami informasikan," ujarnya.
(csb/csb)











































