Kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Bangka Belitung (Babel), naik penyidikan. Sejauh ini, sudah ada 65 orang saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut.
"Terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Bangka Barat, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan," jelas Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah saat dikonfirmasi, Selasa (25/11/2025).
Meskipun kasusnya telah naik ke tingkat penyidikan, Polda Babel belum menetapkan dan menyampaikan adanya tersangka dalam kasus ini. Kata Fauzan, hingga saat ini puluhan orang telah diperiksa sebagai saksi.
"Sebanyak 65 orang telah diperiksa oleh penyidik. Kemungkinan, akan ada lagi saksi lain yang dipanggil untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Ia menegaskan, naiknya status penyidikan pada kasus dugaan korupsi itu merupakan upaya penegakkan hukum yang dilakukan penyidik Subdit III Tipidkor. Diketahui, kasus ini merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
"Salah satu tujuan dinaikkan ke penyidikan ini sebagai upaya penegakan hukum termasuk mengumpul alat bukti untuk mencari pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus ini," tegasnya.
Dalam tahap ini, penyidik Subdit III Tipidkor telah melakukan upaya pemulihan atau pengembalian kerugian negara sebesar Rp 119 juta. Uang tersebut disita dan dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara yang sedang diusut ini.
"Tentunya, upaya pemulihan maupun penegakkan hukum ini jadi prioritas bagi penyidik untuk menjadikan kasus semakin terang dan segera menentukan tersangka dalam kasus ini," ujarnya.
Untuk diketahui, kasus ini dibidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Babel, sejak April 2025 lalu. Dana hibah KONI Babar yang diduga dikorupsi itu adalah anggaran tahun 2020-2024.
Dari hasil penyelidikan di kasus tersebut, penyidik menemukan adanya penggunaan dana hibah yang diduga diselewengkan. Temuan diperkuat dengan hasil audit investigasi dari Inspektorat Bangka Barat.
"Jadi hasil lidik kita maupun audit dari Inspektorat Babar sama menemukan adanya penggunaan anggaran yang terindikasi dapat merugikan negara," kata Fauzan kepada detikSumbagsel, Rabu (5/11/2025).
Simak Video "Video: KPK Jerat 21 Tersangka Kasus Dana Hibah, Ada Eks Ketua DPRD Jatim"
(csb/csb)