Mobil milik pencuri sawit di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, yakni Jovi Saputra (25), dibakar massa. Aksi itu dilakukan warga usai pelaku kepergok mencuri sawit.
Kapolsek Pondok Suguh Iptu Indra Horas Tampubolon mengatakan pelaku merupakan seorang residivis pelaku pencuri buah kelapa sawit.
Pelaku, kata dia, mencuri sawit di Desa Tunggang Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, namun aksinya kepergok warga. Massa yang geram dengan ulahnya lantas membakar mobil milik pelaku yang digunakannya untuk mengangkut sawit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku Jovi telah kita amankan, sedangkan kendaraan yang digunakan pelaku buat mencuri sawit telah dibakar warga," kata Indra, Jumat (24/10/2025).
Kata Indra, pelaku melakukan aksinya seorang diri. Mobil yang digunakannya merupakan milik Ujang, warga Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Teramang Jaya.
"Warga Desa Tunggang yang mengetahui aksi pelaku kemudian berhasil menangkap pelaku serta dengan barang bukti buah kelapa sawit milik warga yang sudah dipanen pelaku," jelasnya.
"Warga yang telah geram dengan ulah pelaku, kemudian membakar satu unit mobil minibus yang digunakan pelaku untuk mencuri buah kelapa sawit warga," sambungnya.
Kata dia, pihaknya yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan ke Polsek Pondok Suguh untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Indra menambahkan, pelaku merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama yang baru saja bebas.
(csb/csb)











































