Bandit Curanmor Lintas Provinsi Diringkus Polisi!

Bengkulu

Bandit Curanmor Lintas Provinsi Diringkus Polisi!

Hery Supandi - detikSumbagsel
Sabtu, 25 Okt 2025 09:00 WIB
Pelaku curanmor lintas provinsi saat ditangkap polisi
Pelaku curanmor lintas provinsi saat ditangkap polisi (Foto: Istimewa)
Bengkulu -

Bandit curanmor lintas provinsi di Bengkulu diringkus polisi. Saat ini pelaku berinisial CI sudah ditangkap dan ditahan.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Kompol Sujud Alif Yulam Lam mengatakan pelaku merupakan warga Sumatera Selatan (Susmel).

Kata dia, pelaku dengan sengaja datang ke Bengkulu untuk melancarkan aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Pelaku, sambungnya, menyasar sepeda motor yang terkunci stang maupun tidak terkunci stang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku curanmor lintas provinsi sudah kita amankan satu orang, pelaku telah beraksi di beberapa lokasi di Kota Bengkulu," kata Sujud, Jumat (24/10/2025).

ADVERTISEMENT

Kata Sujud, usai membekuk pelaku, pihaknya langsung melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan beberapa unit barang hasil tindak pidana pencurian di Kawasan Alas Maras Seluma.

"Usai kita amankan, kemudian dikembangkan dan berhasil diamankan beberapa unit barang curian yang sudah dimodifikasi untuk motor kebun," jelasnya.

Kasus ini masih dalam pengembangan polisi. Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan pasal 363 KUHP Tentang Pencurian.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads