Bangka Belitung

Bejat! Pria di Bangka Tengah Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Selasa, 14 Okt 2025 07:30 WIB
Foto: Pelaku saat diamankan polisi di Bangka Tengah. (Dok. Polres Bangka Tengah)
Bangka Tengah -

Polisi Bangka Tengah (Bateng) meringkus pria berinisial B (38) yang diduga menyetubuhi anak bawah umur. Atas kejadian itu, korban yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri mengalami trauma.

"Kasus terungkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga terkait perbuatan asusila yang dugaan dilakukan ayah kandungnya," ujar Kasi Humas Polres Bangka Tengah Iptu Erwin Syahri kepada detikSumbagsel, Senin (13/10/2025).

Pelaku dilaporkan ke Polres Bangka Tengah, pada Jumat (10/10/2025). Kemudian, Polisi melakukan penyelidikan termasuk memeriksa saksi-saksi dan akhirnya pelaku ditangkap.

"Pelaku diamankan di sebuah tempat penjualan buah sawit di Kecamatan Koba. Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya terhadap anak kandungnya sendiri," terangnya.

Erwin mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/10) pukul 22.00 WIB di rumah pelaku, di Kecamatan Koba. Kala itu, korban tengah tertidur bersama pelaku hingga terjadi perbuatan bejat tersebut.

"Korban sempat mengalami trauma dan akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga, hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian," tegasnya.

Polisi kemudian menetapkan pelaku sebagai tersangka. Pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Untuk ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp 5 miliar," kata dia.

"Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Polres Bangka Tengah akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berani melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan serupa di lingkungan sekitar," tambahnya.

Korban yang mengalami trauma psikis cukup berat mendapatkan pendampingan dari Unit PPA serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangka Tengah. Adapun barang bukti yang diamankan meliputi pakaian milik korban dan hasil visum et repertum.



Simak Video "Video: Ratusan Bangunan di Bangka Tengah Rusak gegara Ledakan Tambang"

(dai/dai)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork