Beredar video memperlihatkan bocah SD, mengalami luka memar di mata kirinya viral di media sosial. Bocah laki-laki itu disebut-sebut dianiaya oleh ayah kandungnya.
Dilihat detikSumbagsel, pada Sabtu (2/8/2025) malam, dari video yang beredar tampak bocah itu terlihat menangis terisak-isak. Dalam video yang berdurasi 36 detik, ia tampak mengenakan baju pramuka dan terdengar suara wanita yang diduga gurunya. Wanita bertanya kenapa matanya bisa memar.
"(Siapa yang meninju kamu) ayahku," kata bocah tersebut sambil menangis menggunakan bahasa daerah di Bangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Kapan?) kemarin, (gara-gara buat salah apa?) buku saya disobek adikku. Cuma dimata yang sakit," sahutnya.
Usut punya usut, bocah dalam video itu ternyata anak SD di Kecamatan Toboali, Bangka Selatan. Siswa itu disebut masih duduk di bangku kelas 1 SD. Saat dikonfirmasi, pihak kepolisian setempat membenarkan jika peristiwa itu terjadi di Bangka Selatan.
"Iya benar, kejadiannya di Kecamatan Toboali, Bangka Selatan (Basel). Korban masih berusia 6 tahun dan duduk di kelas 1 SD," ungkap Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Buntani dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu.
Kasat membenarkan jika pelaku penganiayaan terhadap bocah SD tersebut tak lain adalah ayah kandungnya, inisial FZ. Korban selama ini tinggal bersama ayahnya sekaligus pelaku setelah kedua orang tuanya berpisah alias bercerai.
"Hasil keterangan korban bahwa benar korban di pukul oleh bapak kandungnya di bagian mata sebelah kiri. Dan Pelaku mengakui perbuatannya tersebut," tegasnya.
"Unit PPA dan TPPO Reskrim Polres Basel telah menerima laporan pengaduan terkait kekerasan terhadap anak bawah umur atau KDRT tersebut," sambungnya.
Sementara, Kanit PPA Polres Bangka Selatan Bripka Kurniawan mengatakan jika kasus tersebut telah ditindaklanjuti. Pihak pelapor yakni Ibu korban meminta masalahnya diselesaikan dengan jalur kekeluargaan.
"Pihak pelapor yaitu ibu kandung meminta untuk menyelesaikan perkara tersebut dengan cara kekeluargaan dan tidak ingin melakukan dengan jalur hukum," sebutnya.
"Ia (ibunya) hanya ingin membuat pernyataan kepada pelaku supaya korban diasuh oleh ibunya agar tidak terjadi lagi kekerasan. Termasuk memindahkan sekolah tempat ibunya tinggal (daerah Paku)," sambungnya.
(dai/dai)