Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hellyana resmi ditetapkan tersangka oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Babel. Hellyana merespons penetapan tersangka terhadap dirinya tersebut.
Wagub Hellyana ditetapkan tersangka pada Kamis (25/9/2025) kemarin, terkait kasus dugaan penipuan pemesanan kamar hotel di saat dirinya masih menjabat anggota DPRD Babel 2023-2024. Kasus ini dilaporkan oleh eks manager salah satu hotel di Pangkalpinang berinisial AL, pada Kamis (17/7).
"Kita semua ikutin prosesnya, saya kebetulan lagi di acara muktamar partai juga. Kita belum bisa bicara lebih banyak. Sudah, sudah ada (surat pemanggilan). Di situ (surat) Senin (29/9/2025) besok," katanya singkat saat dihubungi detikSumbagsel, Jumat (26/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika diminta untuk menjelaskan duduk perkara kasus, Hellyana masih enggan berbicara banyak. Ia berharap pihak kepolisian bisa menjembatani antara dirinya dengan pihak pelapor.
"Kita berharap dari kepolisian, nanti memanggil kedua belah pihak, dudukan bersama itu saja. Jadi biar kelihatan masalahnya seperti apa," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Ditreskrimum Polda Babel menetapkan Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hellyana jadi tersangka kasus dugaan penipuan pemesanan kamar hotel. Polisi menyebut segera memanggil Hellyana.
"Iya benar, kita sudah terima info dari penyidik Ditreskrimum bahwasanya hari ini (Kamis) sudah dikirimkan surat pemanggilan kepada Ibu Hellyana," tegas Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah, Kamis malam.
"Infonya dalam waktu dekat akan dijadwalkan untuk pemeriksaan," kata Fauzan singkat kepada detikSumbagsel.
(dai/dai)











































