Sering Palak Sopir Truk, Preman di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Lampung

Sering Palak Sopir Truk, Preman di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Minggu, 21 Sep 2025 20:00 WIB
Pria yang memalak sopir truk saat diamankan polisi
Foto: Pria yang memalak sopir truk saat diamankan polisi (Dok. Polres Lampung Utara)
Lampung Utara -

Seorang preman di tangkap pihak kepolisian Polres Lampung Utara. Pria tersebut dilaporkan oleh para sopir truk karena kerap meminta uang.

Penangkapan pelaku berinisial H terjadi pada Sabtu (20/9/2025) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bandar Putih, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama mengatakan dari tangan pelaku pihaknya mendapatkan 3 senjata tajam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mendapatkan laporan dari sopir truk bahwa ada orang pada sebuah pos yang menghalangi mereka untuk jalan, apabila tidak menyerahkan sejumlah uang, dari sana kami mendatangi TKP," katanya, Minggu (21/9/2025).

"Pada saat kami datang, dia ini mencoba melarikan diri namun tertangkap. Saat diperiksa kami mendapatkan 3 jenis senjata tajam jenis laduk dan pisau garpu," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, Apfryyadi mengatakan pelaku merupakan residivis kasus kepemilikan senjata api dan pembakaran rumah.

"Pelaku ini seorang residivis, berdasarkan catatan dia ini terlibat kasus pembakaran rumah dan kepemilikan senjata api. Dia juga merupakan terlapor atas kasus penganiayaan," jelasnya.

Saat ini, pelaku telah dilakukan penahanan di Mapolres Lampung Utara. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads