Pembunuh IRT di Lampung Utara Ditangkap, Pelaku Suaminya

Lampung

Pembunuh IRT di Lampung Utara Ditangkap, Pelaku Suaminya

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Jumat, 22 Agu 2025 10:30 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi pelaku ditangkap (A.Prasetia/detikcom)
Lampung Utara -

Pembunuh Anita Sari (29), ibu rumah tangga (IRT) di Lampung Utara, yang jasadnya ditemukan di kebun singkong warga ditangkap. Pelaku ternyata suaminya, bernama Rezki Media Saputra (31).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, alhamdulillah dua jam setelah korban ditemukan tim Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil menangkap pelakunya," katanya, Jumat (22/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya benar, pelaku adalah suami korban berinisial RMS. Dia ditangkap tim tak jauh dari lokasi kejadian," lanjutnya.

Saat ini, kata dia, Rezki Media Saputra masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Lampung Utara untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Sudah (di Mapolres), masih diperiksa. Penyidik masih menggali keterangan yang bersangkutan guna mengungkap motif peristiwa ini," ungkapnya.


Ia juga meminta pihak keluarga korban untuk menahan diri dan tidak terpancing emosi. Yuni juga memastikan pelaku akan dijerat dengan undang-undang sesuai dengan perbuatannya.

"Masyarakat ataupun pihak keluarga untuk menahan diri, kami pastikan proses hukum akan kami terapkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku," katanya.

Sebelumnya jasad Anita ditemukan tergeletak dengan kondisi mengenaskan dikebun singkong di Dusun Bumi Rejo, Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung pada Kamis (21/8/2025) sore.

Sebelum ditemukan tewas, saksi sekitar melihat korban cekcok dengan pria yang rupanya adalah suaminya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads