Pria di OKI Ditangkap Polisi karena Aniaya Lansia gegara Batas Tanah

Sumatera Selatan

Pria di OKI Ditangkap Polisi karena Aniaya Lansia gegara Batas Tanah

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Senin, 28 Jul 2025 21:40 WIB
Poster
Ilustrasi penganiayaan (Foto: Edi Wahyono)
OKI -

Pria di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berinisial A (35) ditangkap polisi karena menganiaya pria lanjut usia (lansia) yakni I (70). Pelaku nekat menganiaya korban hanya karena batas tanah.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi Tanjung Kodok, Dusun I, Desa Tulung Selapan Timur, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, pada Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 16.15 WIB.

Dari informasi yang dihimpun detikSumbagslsel, antara korban dan pelaku memiliki selisih paham soal tanah sudah sejak lama, ketegangan memuncak ketika korban mendatangi pelaku yang sedang membangun tempat cuci piring di belakang rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban menegur dan meminta pembangunan dihentikan karena dikhawatirkan masuk ke tanah milik keluarganya, serta menyampaikan rencana mengukur ulang batas tanah tersebut.

Namun, teguran itu rupanya membuat pelaku tersinggung. Sekitar pukul 16.15 WIB, pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah parang.

ADVERTISEMENT

Tanpa basa basi, pelaku langsung mengayunkan sajam jenis parang ke kepala korban, tepatnya di bagian kiri dekat pelipis. Akibatnya, korban mengalamu luka serius sementara pelaku melarikan diri usai kejadian.

Kapolsek Tulung Selapan AKP Budhi Santoso mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat usai menerima laporan warga.

"Sekitar pukul 17.00 WIB, kami mendapat informasi keberadaan pelaku yang bersembunyi di rumah kosong milik warga di perbatasan Desa Tulung Selapan Timur, dan Tulung Selapan Ilir. Kami langsung ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sebilah parang sepanjang 58 cm," jelasnya.

Saat penangkapan pelaku, kata dia, sekelompok warga dari pihak keluarga korban mengadang petugas dan nyaris melakukan aksi balasan.

Polisi pun melakukan pengamanan hingga pelaku berhasil dibawa ke Mapolsek Tulung Selapan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tulung Selapan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres OKI juga terus mengawal keamanan di lingkungan warga agar situasi tetap kondusif," ujarnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads