Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan Wali Kota Palembang Harnojoyo kembali diperiksa tim penyidik Kejati Sumsel sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang yang mangkrak.
Diketahui pemeriksaan itu dilakukan pada Rabu (23/7) pagi hingga sore hari. Pemeriksaan terhadap Alex dan Harnojoyo itu disampaikan langsung oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.
"Ya benar, hari ini informasi yang kami dapat penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka H, mantan Wali Kota Palembang dan AN mantan Gubernur Sumsel," katanya kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vanny mengatakan selain Alex dan Harnojoyo, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka EH selaku Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah dan tersangka RY selaku Kacab PT. MB.
"Ada juga satu saksi yang diperiksa inisial S selaku staf Dinas PUCK Provinsi Sumatera Selatan, lima orang yang diperiksa itu ditanya masing-masing sebanyak 30 pertanyaan oleh penyidik," ungkapnya.
Vanny menjelaskan penyidik Kejati Sumsel juga terus melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dari kasus ini," tutupnya.
(dai/dai)